30
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta XL Axiata harus mengembalikan lebar pita 2×7,5 MHz ke negara pasca resmi merger.
You Might Be Interested In
- Baru Sebulan Hadir, Maka Motors Mau Siapkan Motor Listrik Baru
- DENZA Perkenalkan e³ Platform: Roda Bisa ke Semua Arah
- Rayakan Ramadan #DenganSenangHati Bersama Xiaomi, Promonya Ciamik!
- Samsung Bakal Rilis Galaxy S25 Edge 13 Mei, Bawa Kamera Setara Ultra
- Isi Box dan Tampilan Apple Watch 10 Jet Black, Berasa Nostalgia!
- Neta Auto Terancam Bangkrut, PHK Karyawan dan Vendor Tuntut Pembayaran
You Might Be Interested In
- Siap Sambut iQOO Z10 dan Neo10 di RI, Intip Spek Lengkapnya
- 10 Game eSports yang Paling Banyak Ditonton 2024, Mana Favorit Kalian?
- HBO Max hingga Situs KAI Terancam Kena Blokir Komdigi, Apa Alasannya?
- Penampakan iPhone SE 4, Seperti iPhone 14 dengan Port USB-C
- Pabrik Ban Bridgestone Paling 'Hijau' versi Kementerian Lingkungan Hidup
- Samsung Galaxy A56 5G Kantongi TKDN 39,6%, Kalahkan Galaxy A55!