33
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberikan insentif bagi warganya yang taat membayar pajak kendaraan. Berbeda dengan daerah lain, Jakarta tidak memberikan insentif kepada pengemplang pajak kendaraan.
You Might Be Interested In
- Neta Auto Terancam Bangkrut, PHK Karyawan dan Vendor Tuntut Pembayaran
- Mudik Gratis PLN 2025 : Apa Syarat dan Fasilitas yang Ditawarkan?
- iQOO 'Gandengan' Baru Bigetron Esports, Resmi Jadi Sponsor Utama
- Klasemen MotoGP 2025: Siapa yang Bisa Tumbangkan Marc Marquez di COTA?
- Antisipasi Trafik Naik 14 Persen, Indosat Optimalkan Jaringan Jawa-Sumatra
- Update Harga iPhone 12 Pro Max Terbaru Mei 2025 di Indonesia
You Might Be Interested In
- Penjualan Motor Tembus Setengah Juta Unit di Januari 2025
- Isi Tuntutan Lengkap Gugatan BMW Indonesia ke BYD Soal Nama M6
- Geger Rekening BCA hingga Bank Jago Keblokir, PPATK: untuk Berantas Judol
- X Bakal Jual Akun Nganggur, Dilelang Mulai Rp168 Juta!
- Gagal Login IG? Ternyata Ini Kesalahan yang Sering Dilakukan!
- Baru 6 Seri, Jorge Martin Sudah Mau Cabut dari Aprilia