29
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar 5 persen saja dari sebelumnya dikenakan 10 persen.
You Might Be Interested In
- Komdigi Blokir Situs Cloud ‘Digital Ocean’ Gara-gara Judi Online
- Hands-on Asus Zenbook A14: Laptop AI Cuma 899 Gram!
- Gedung Komdigi Kebakaran, Data Penting Dipastikan Tetap Aman
- Ikuti Jejak Forza, Yamaha Xmax 250 di Jepang Pakai Windshield Elektrik
- Icip-icip Realme Interchangeable-Lens: Kameranya Sejago DSLR!
- Ratusan Mobil Listrik dan Hybrid MG Terbakar di Kawasan Industri
You Might Be Interested In
- Yamaha Resmikan Dealer Premium Flagship Shop Ketiga di Semarang
- Lagi Viral di TikTok, Kenalan sama Hailuo AI
- Honda Berharap Opsen Pajak Ditunda Sampai Akhir Tahun 2025
- Blackbox AI: Kecerdasan Buatan yang Mengancam Profesi Programmer?
- Kolaborasi Telkom & BPD Kalimantan untuk Dorong Ekonomi Digital Daerah
- Bersiap, QRIS Bisa Digunakan di Jepang dan China Mulai 17 Agustus