32
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengevaluasi insentif terhadap kendaraan roda empat atau lebih, termasuk mobil listrik.
You Might Be Interested In
- Dipakai TikTokan hingga Nonton, Trafik XL Naik 19 Persen Saat Nataru
- 146 Juta Orang Siap Mudik Lebaran, Kemana Saja Tujuannya?
- Layanan Terancam Dicabut di Malaysia, Maxim Angkat Bicara
- Ransomware Meningkat, Perusahaan Perlu Keamanan yang Lebih Ketat
- Fitur Terbaru Google Maps yang Bikin Navigasi Makin Mudah
- Berkat SPBE, Peringkat Indonesia Naik di UN E-Government Survey 2024
You Might Be Interested In
- Update Harga BBM April 2025: Bakal Naik Lagi atau Turun?
- Update Harga Honda Scoopy Terbaru 2025, Cek Varian dan Spesifikasinya
- Meta Mulai PHK 4 Ribu Karyawan, AS hingga Asia Ikut Terdampak
- Ada Celah Siber? Spanyol Usut Penyebab Blackout Massal
- Unicorn Tangguh Di Tengah Paceklik Startup Tanah Air
- OpenSignal: Biznet Jadi Si Paling Ngebut, XL Home Juara Soal Kualitas