31
Meskipun regulasi resmi mengenai pemberian THR bagi pekerja informal seperti pengemudi ojol belum ada, pemerintah mengimbau perusahaan layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya.
You Might Be Interested In
- Computex 2025 Tampilkan AI, Robotika, Gaming, dan Startup Inovatif
- F1 GP Jepang 2025: Drama, Strategi, dan Dominasi Red Bull
- Penjualan Honda Drop 50 Persen di April 2025, Disalip BYD!
- Mengenal Bugatti Centodieci: Supercar Mewah Koleksi Cristiano Ronaldo
- Fakta-fakta Winlator, Emang Bisa Main Game PC di Android?
- Pengguna Keluhkan Masa Aktif Kuota Jadi 28 Hari, Indosat Kasih Jawaban
You Might Be Interested In
- Fitur Unik Galaxy S9 Comeback di Samsung Galaxy S26 Ultra?
- Mengenang Paus Fransiskus, Pernah Naik Innova Zenix dan Pindad Maung
- Warga yang Pakai eSIM Baru 5 Persen, Komdigi Imbau Segera Migrasi
- Honda HR-V Listrik Disewakan Rp22 Juta per Bulan, Kemahalan Gak?
- Bill Gates ke Indonesia Besok, Mau Kasih Award ke Prabowo?
- Gojek Tanggapi Demo Ojol: Komisi 10 Persen Bukan Solusi