31
Dalam Permen tersebut, Komdigi nantinya akan meminta para operator seluler untuk melakukan pemutakhiran data agar memastikan bahwa satu NIK nantinya hanya bisa digunakan maksimal untuk aktivasi 3 nomor per operator seluler.
You Might Be Interested In
- WhatsApp Web Login 2025: Cara Terbaru dan Fitur Terkini
- Nuon Siap Rilis ‘Agni: Village of Calamity‘ Paling Cepat Akhir 2025
- Hasil Uji Coba Yamaha V4 di MotoGP: Masih Jauh dari Harapan
- Gamer Lokal Happy, Ada Bahasa Indonesia di League of Legends
- Ducati Yakin Pecco Bagnaia Mampu Kalahkan Marc Marquez
- PHK Lagi, TikTok Shop Pangkas Ribuan Karyawan di Indonesia
You Might Be Interested In
- Telkom Genjot Transformasi Digital, Dukung Asta Cita RI
- KPPU Waspadai Monopoli Tokopedia-TikTok Shop, Ini 4 Alasannya
- Samsung Galaxy Tab S10 Ultra: Kerja Fokus, Hiburan Nendang
- Komdigi Mau Batasi Anak di Internet, TikTok Siap Patuhi Aturan
- Komdigi Cari Investor Baru demi Kelanjutan PDN Batam
- Jangan Kaget! Ini Data yang Disimpan di My Activity Google