30
OJK mencatat sebanyak 543 pinjol ilegal telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang. Dalam laporan yang sama, OJK turut mencatat bahwa ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi.Original Article
You Might Be Interested In
- Menebak Gadget Pertama OpenAI dan eks Desainer Apple
- 7 Penyebab Baterai Mobil Listrik Meledak, Modifikasi Salah Satunya
- Dari Kasus BYD Seal Kita Belajar, Gak Sepraktis Itu Merawat Mobil Listrik
- Menuju Digiland 2025, Gubernur DKI Jakarta Beri Dukungan Penuh
- 3 Fitur iPhone 16e yang Paling Disukai Bos Apple, Apa Aja?
- Aturan Bonus Lebaran 2025 untuk Driver Online, Ini Rinciannya
You Might Be Interested In
- Vespa Geber Promo Mei 2025, Diskon Sampai Rp5 Juta!
- Tools AI Gratis buat 'Sulap' Foto jadi Ghibli Style yang Lagi Marak
- Moge Petualang Honda New XL750 Transalp Punya Fitur Baru
- Kode Redeem FF Hari Ini: Klaim Hadiah Free Fire Terbaru April 2025
- Redmi Note 14 Pro Series: Gadget Andalan untuk Content Creator
- Wuling Confero Hybrid Seharga Rp150 Jutaan Meluncur, Tembus 1.000 KM!