Home Uzone IndonesiaAutomotive Resmi, Pemprov Jakarta Tetapkan Pajak Bahan Bakar 5 Persen

Resmi, Pemprov Jakarta Tetapkan Pajak Bahan Bakar 5 Persen

by Uzone Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan memberikan diskon atau kemudahan untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di Jakarta hanya sebesar 5 persen saja dari sebelumnya dikenakan 10 persen.

You may also like

Newscapz -Your modern news landscape.

Newscapz,  All Right Reserved. 

Facebook Twitter Instagram Youtube Rss Envelope