34
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk megnhapis pajak progresif untuk kendaraan bermotor. Alasan dihapusnya aturan ini dikarenakan untuk keakuratan data kepemilikan kendaraan.
You Might Be Interested In
- Mobil Listrik Polytron G3 Resmi Meluncur, Harganya Mulai Rp200 Jutaan
- Hands-on Asus Zenbook A14: Laptop AI Cuma 899 Gram!
- Update Harga BBM: BP 92 Turun harga Nih!
- CEO Baru Intel ‘Bersih-bersih’, 21 Ribu Karyawan Akan Kena PHK
- Epic Bagi-bagi Game Gratis Lagi, Ada Jurassic World Evolution 2
- Mobil Konsep Kia EV3 Dibuat dari Kain dan Plastik Daur Ulang
You Might Be Interested In
- Kecerdasan Buatan Manus AI: Terobosan Besar atau Ancaman Baru?
- F1 2025 Dikuasai Talenta Muda, Era Baru Telah Dimulai!
- Kenalan dengan Sistem Peringatan Bencana Indonesia, Secanggih Apa?
- Klasemen Pembalap MotoGP 2025: Ducati dan Marquez Bersaudara Memimpin
- Aturan TKDN Harus Lebih Luwes? Begini Respon Samsung
- Debut Snapdragon 8 Elite 2, iQOO 15 & Xiaomi 16 Paling Duluan