31
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) meminta XL Axiata harus mengembalikan lebar pita 2×7,5 MHz ke negara pasca resmi merger.
You Might Be Interested In
- Racikan Rahasia Yamaha Bisa Bersaing dengan Ducati Marc Marquez
- Soal THR Ojek Online, Gojek: Para Mitra Driver Bukan Karyawan Tetap
- Samsung Gandeng IOC, Solve for Tomorrow 2025 Siap Cetak Inovator Muda
- Jaecoo Indonesia Resmikan Dealer Pertama di Jakarta Barat
- F1 GP Jepang 2025: Drama, Strategi, dan Dominasi Red Bull
- Neta V-II Urban Sports Concept Dikenalkan di IIMS 2025, Bisa Dibeli?
You Might Be Interested In
- Momen 4 Menit Katy Perry Pelesiran di Luar Angkasa
- Review ASUS Gaming K16: Laptop Gaming Kelas Militer, Tenaganya Monster
- FOTO: Tampang Samsung Galaxy S25 Edge, Si Tipis yang Layak Eksis
- Banyak yang Pakai Aplikasi YouTube Biru, Bahaya Gak Sih?
- Babak Baru Raja Drama Jorge Martin: Keluar Aprilia di Akhir MotoGP 2025
- Ini Dia POCO X6 Pro 5G: HP POCO Paling Worth It 2025, Gak Nyesel Beli!