32
Surat Edaran ini dirilis pada Selasa, (11/03) dan dirilis setelah adanya pertemuan pemerintah dengan pimpinan aplikasi ride hailing seperti Grab dan Gojek.
You Might Be Interested In
- Merger XLSmart Rampung: Susunan Komisaris dari Arsjad Rasyid Sampai Retno Marsudi
- Waspada! SMS Resmi dari Bank Berpotensi Disadap Hacker
- Deretan Fitur Baru di One UI 8, User Galaxy S25 Series Bisa Coba
- Jajal Hyundai New Creta Jakarta-Lampung, Turbonya Ngejambak!
- Harga Vario 160 Terbaru 2025: Worth It atau Mending PCX?
- Ubah Data Jadi Kekuatan Bisnis dengan Bigbox AI dari Telkom
You Might Be Interested In
- Rasanya Nyoba Tecno Spark Slim, Ternyata Setipis Ini!
- Cara Daftar FF Advance Server 2025, Cuma Butuh Beberapa Langkah!
- Nilai Jual Mobil Listrik Polytron Terungkap, Di Bawah Rp300 Juta!
- Hindari Berkendara Motor di Jam Rawan Ngantuk Saat Puasa
- XL Axiata Bikin 'XL Circle', Bisa Bikin Grup Keluarga dan Sharing Kuota
- Konami Bangkit Lewat Game Nostalgia yang Siap Menggebrak Pasar