31
OJK mencatat sebanyak 543 pinjol ilegal telah teridentifikasi dan diblokir oleh pihak berwenang. Dalam laporan yang sama, OJK turut mencatat bahwa ada 97 pinjol yang telah mengantongi izin resmi.Original Article
You Might Be Interested In
- Bukan Kaleng-Kaleng! Ini Spesifikasi dan Harga Redmi 10 Terbaru 2025
- HP Terbaru Vivo V50: Spesifikasi, Fitur Unggulan, dan Harga
- Apple Siap Rilis Produk Baru, MacBook Air M4 atau iPad Air M3?
- Mengenal Bugatti Centodieci: Supercar Mewah Koleksi Cristiano Ronaldo
- Isu 'Selamat Tinggal Daihatsu' Ternyata Cuma Hoax!
- Samsung Galaxy S25 Edge Makin Dekat: Bocoran Warna, Spek & Harga
You Might Be Interested In
- Mandat Komdigi Pasca XLSmart Beroperasi: Bangun 8 Ribu BTS
- Usulan Ojek Online Bakal Masuk Kategori UMKM, Simak Benefitnya
- BigBox AI Telkom Bantu Perusahaan Tingkatkan Produktivitas hingga Efisiensi
- Marak Tren Sewa Smartphone untuk Konser: Jenis HP, Harga hingga Jaminan
- EV6 GT-Line dan EV9 GT-Line, Dua Mobil Andalan Kia Pikat IIMS 2025
- Komdigi Blokir Archive.org Usai Temukan Konten Judol dan Pornografi