25
Komdigi mengeluarkan Permen No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial untuk membantu meringankan kerja para kurir.Original Article
You Might Be Interested In
- Inovasi Toyota Eco Youth: Kirim Barang Pakai Drone Tanpa Emisi
- Diskusi Pintar AI Bareng Communal 2025, Dapat Ilmu Apa Aja Sih?
- Mulai Hari Ini, Bukalapak Resmi Tutup Lapak
- Oppo Buka Pendaftaran Minat Find N5, Selangkah Lagi Tiba di RI
- Mau Beli HiAce? Cek Dulu Harga Toyota HiAce Terbaru di 2025!
- Kenalan Sama C1, Modem Buatan Apple di iPhone 16e yang Super Irit
You Might Be Interested In
- Benelli Rilis 2 Motor Sekaligus di IIMS 2025, Ada Chopper Matic
- Perkuat Ekosistem Data Center, Telkom Tuai Pujian dari DPR RI
- Belum Kalah, RRQ Hoshi Masih Kuat di Pucuk Klasemen MPL ID S15
- Cara Cepat Naik Rank ML: Strategi Push Rank Mobile Legends 2025
- Tools for Humanity Hadir di Indonesia, Pemerintah Beri Sinyal Kolaborasi
- Chery Genapi Pesanan 2.000 Konsumen J6, Siap Dipakai Lebaran